Saharudin yang pernah tinggal di Makassar saat menempuh pendidikan S1 fakultas hukum Universitas Hasanuddin ini dengan tegas menyatakan Densus 88 itu lebih mirip bandit, yang sangat kentara sekali sangat memusuhi Islam terutama kaum mujahidin.
“Densus 88 itu lebih mirip sebagai bandit daripada aparat penegak hukum. Saya sendiri tidak lagi mentolelir eksistensi Densus 88 itu sebagai aparat penegak hukum, karena sudah terlalu sering mengatasnamakan penegakkan hukum tapi menginjak-injak Hak Asasi Manusia dan menginjak-injak kesucian agama,” ujarnya saat diwawancara voa-islam.com, Selasa (8/1/2013).
Teras mesjid berdarah |
“Densus 88 sama sekali tidak menghormati, jangankan nyawa manusia rumah ibadah pun tidak dihormati, karena itu saya menyerukan agar Densus 88 itu segera dibubarkan,” kata dewan pakar Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) itu.
Untuk itu ia menyerukan kepada umat Islam agar melakukan demo besar-besaran mendesak Presiden SBY agar membubarkan Densus 88.
“Menurut saya umat Islam di Indonesia ini terlalu bodoh, padahal umat ini punya kewenangan untuk mendesak pemerintah agar membubarkan Densus 88 dengan cara demo besar-besaran dalam waktu yang lama, sampai Presiden mau membubarkan Densus 88,” tegasnya. [Ahmed Widad]
JAKARTA (voa-islam.com) - Ternyata di lingkungan Polri sendiri satuan Densus 88 dikenal begitu arogan. Bahkan tindakan Densus 88 saat melakukan operasi di lapangan kerap membuat Polda di sejumlah daerah tersinggung.
Hal ini diungkapkan mantan Komisioner Komnas HAM, Dr. Saharudin Daming, SH, MH. “Di jajaran kepolisian sendiri sebetulnya satuan yang sangat arogan ini Polda-polda itu tersinggung sebenarnya kalau ada operasi, mereka seolah-olah lebih merasa superior,” kata dewan pakar Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI) kepada voa-islam.com, Selasa (8/1/2013).
“Jadi kalau di internal Polri sendiri mereka sangat arogan, jangan heran kalau dia sudah keluar pun boleh menghakimi siapa saja yang dia anggap sebagai target sasaran,” imbuhnya.
Selain itu, Densus 88 sebenarnya talah melanggar paradigma baru Polri yaitu menghormati Hak Asasi Manusia dalam pelaksanaan tugasnya.
“Ini semua bukan hanya melanggar hukum atau melanggar HAM, tapi melanggar sumpah paradigma baru Polri. Paradigma baru itu salah satunya adalah menghormati HAM yang tertuang dalam peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang intinya mengamanatkan seluruh jajaran Polri agar menghormati HAM dalam semua pelaksanaan tugas, berarti termasuk Densus 88 kan?” ungkapnya.
Namun demikian Saharudin Daming merasa heran, mengapa pelanggaran hukum dan HAM itu masih saja dibiarkan oleh Kapolri. “Atau jangan-jangan Densus 88 itu bukan Polri barangkali? Dia tidak melaksanakan tugas dalam konteks peraturan Kapolri,” tandasnya. [Ahmed Widad]